Menekan Penyebaran PMK, Polsek Gilimanuk Melakukan Penjagaan Ketat

    Menekan Penyebaran PMK, Polsek Gilimanuk Melakukan Penjagaan Ketat
    Anggota polsek melakukan sidak truck yang mau menyebrang

    Jembrana ● Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melaksanakan kegiatan KRYD yaitu melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan truk dan pick up yang keluar masuk wilayah Bali guna mengantisipasi penyebaran wabah PMK, Selasa (26/7/2022) pagi. 

    Berdasarkan Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan lockdown dan penyemprotan desinfektan untuk mencegah penularan PMK.

    Panit 1 Lantas Gilimanuk Ipda Kukuh Emanuel, S.H. menyampaikan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dalam melakukan pemeriksaan menyasar kendaraan truk, pick up, maupun kendaraan lainnya yang diduga mengangkut ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi.

    "Dalam pelaksanaannya di lapangan personel berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Kantor Karantina Hewan Pelabuhan Gilimanuk. Namun hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut ternak, " jelas Kukuh saat dikonfirmasi. D.U

    jembrana bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Bali Mengikuti Acara Gowes Yang...

    Artikel Berikutnya

    Rakor "Zoom" Kapolri Yang DiHadiri Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami